Sabtu, 18 Desember 2010

PENGEMBANGAN KURIKULUM MI AZHARUL ULUM 01,brongkal-pagelaran malang

  1. Pendahuluan

    Pendidikan Agama Islam merupakan basis penyangga kontinuitas ajaran agama Islam sepanjang sejarah kemunculan agama Islam. Nilai-nilai universal Islam hanya bisa diwariskan melalui proses pendidikan dan pengajaaran, yang telah berlangsung sejak lama, dari masa Nabi Muhammad SAW, hingga kini, dari generasi ke generasi berikutnya. Oleh karena itu berbagai metode dan strategi pembelajaran sudah banyak diterapkan guna mempertahankan keberlangsungan ajaran agama Islam itu sendiri melalul proses pendidikan. Secara aplikatif strategi pembelajaran itu muncul secara resiprokal dengan pemberlakuan kebijakan pendidikan, terutama dalam konteks pemberlakuan kurikulum pendidikan dalam kurun tertentu. Dalam konteks ke-Indonesia-an, paling tidak pendidikan Islam selalu berkembang secara dinamis mengikuti transformasi zaman dan awal masuknya agama Islam ke nusantara pada awal abad ke-13 hingga pada masa kolonial, sampai kini pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh beragam lembaga pendidikan Islam ternyata tetap rnenunjukkan perkembangan yang adaptif dan progresif.

    Di antara lembaga pendidikan Islam yang tetap eksis hingga kini adalah Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang tertua di Indonesia, di samping tentunya pesantrenpesantren yang tersebar di pelosok tanah air.1 Pendidikan di Madrasah merupakan bagian integral pesantren dalam awal perkembangannya. Lembaga mi mempunyai peran strategis dalam rangka pengembangan pendidikan Islam dalam masa yang cukup panjang. Madrasah secara realitas telah berkembang dengan pesat di pedesaan dan sebagian kota-kota di tanah air, baik di Jawa maupun di luar
    Jawa.

     * PENGEMBANGAN MANAJEMEN MADRASAH

Manajemen Madrasah yang selama ini mengandalkan factor intuisi dan pengalaman harus diganti dengan manajemen modern, manajemen madrasah harus ditata ulang, jawabnya adalah SBM ( School Based Management) atau manajemen berbasis madrasah (MBM) adalah merupakan instusi sosial yang mengandung makna kewenangan pengambilan keputusan dilihat dari prespektif peren madrasah. Oleh karena itu, MBM sering dikatakan suatu upaya memposisikan kembali peran madrasah yang sesungguhnya, dengan manajeman gaya baru tersebut memberikan peluang mengakomodasikan pihak-pihak yang berkepentingan untuk dapat memberikan sumbangsih atau kontribusi secara positif terhadap peningkatan kinerja madrasah.
Sebagai altrenatif, MTs Nafa Mengembangkan pola manajemen pendidikan kualitas total, dengan aplikasi sbb:
a. Redefinisi tugas ( Perlunya Job Description)
b. Profesionalisme Pimpinan lembaga kependidikan
c. Berorentasi pada proses dan produk
d. Berorentasi pada perubahan mental

       * PENGEMBANGAN KURIKULUM

Dalam bingkai kurikulum nasional baik standar departemen agama atau departemen pendidikan nasional. Kreatifitas, inovasi-inovasi baru dan ide-ide cantik yang dikemas dalam kurikulum muatan lokal, di madrasah kami
 “MI AZHARUL ULUM 01”memberikan menu/ suplemen tambahan bagi siswa-siswinya antara lain : Ta’lim muta’alim, Sulamul Munajat, Nahwu, Shorof, Aswajah, Komputer dan ketrampilan lain.

     * PENGEMBANGAN STRATEGI PEMBELAJARAN
MI AZHARUL ULUM 01 Selama ini menyandang beban ganda, di satu sisi harus berprestasi dalam bidang studi umum, namun di sisi lain harus unggul dalam bidang agama. Menghadapi tuntutan ganda tersebut, madrasah harus lebih memberdayakan dan modifikasi kurikulum yang lebih ekspresif dan praktis.

     * PENGEMBANGAN BAKAT DAN MINAT
Pengembangkan Bakat dan minat di arahkan untuk merancang masa depan anak didik secara total. Anak didik di pandang sebagai pribadi yang memiliki potensi yang berbeda-beda yang perlu diaktualisasikan secara optimal. Kegiatan pengembangan bakat dan minat di MI AZHARUL ULUM 01 di tilik dari aspek intelgensinya, di kelompokkan menjadi beberapa aspek yang di prioritaskan seperti Seni, Olahraga, Bahasa, Dakwah, Ketrampilan dll.

    *  PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA
Sarana dan Prasarana yang meliputi semua perangkat baik perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan dapat mendukung proses pendidikan dan pembelajaran. MI AZHARUL ULUM 01, selangkah demi selangkah berusaha keras sekuat tenaga dengan menggali berbagai potensi yang ada untuk mewujudkan suatu impian sebagai suatu lembaga pendidikan yang ideal.


    *  PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH

Reformasi Sekolah memiliki arti yang sangat luas, tidak terbatas pada masalah manajemen saja. Dalam hal ini, sekolah di harapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan pribadi peserta didik, tidak menjadi lembaga mekanik, birokratik dan kaku, tetapi menjadi sebuah lembaga sosial yang organik, demokratik dan inovatif. Hal inilah yang ingin dilakukan sekolah-sekolah dalam reformasi pendidikan di Indonesia.

Ada hal yang perlu di perhatikan dalam reformasi sekolah yaitu tujuan dan sasaran pendidikan harus membentuk manusia Indonesia secara utuh melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi masa yang akan datang, peserta didik merupakan subyek sekaligus obyek pendidikan, mendidika merupakan pekerjaan profesional, isi pendidikan merupakan segala pengalaman yang harus dimiliki peserta didik. Oleh karena itu kurikulum perlu penyesuaian-penyesuaian dan keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh kelengkapan fasislitas dan sumber belajar.

Salah satu cara yang dilakukan pihak madrasah untuk mencapai tujuan pendidikan dengan menciptakan strategi baru untuk peningkatan kurikulum agar hasil akhir peserta didiknya mampu diterima di lingkungan masyarakat sekarang.



Dalam serba keterbatasannya, madrasah dihadapkan pada era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Kemajuan iptek telah mendorong munculnya berbagai perubahan, bahkan transformasi kebudayaan manusia secara keseluruhan. Kemajuan iptek telah membawa kemudahan hidup, kebutuhan yang serba instan dan kehidupan yang mabuk teknologi. Dampak negatif yang dapat kita rasakan adalah munculnya demoralisasi budaya dan nilai-nilai spiritual. Madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam membendung efek negatif globalisasi dan melakukan rekontruksi moral. Bukannya madrasah menolak kemajuan iptek, hanya saja harus ada proses adaptif tanpa meninggalkan sikap kritis atas ekses dari proses modernisasi itu sendiri. Dengan mengintegrasikan antara iptek dan imtaq, maka kemajuan teknologi tersebut dapat diarahkan kepada kehidupan yang lebih Islami.
   * Tantangan Besar Madrasah
Sampai sekarang Depag mengelola 40.258 madrasah, yang meliputi Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. Berdasarkan data Ditjen Pendidikan Islam tahun 2004, dari jumlah tersebut 91,6% merupakan madrasah swasta sehingga hanya 8,4% yang berupa madrasah negeri. Tentu saja fakta ini menggembirakan sekaligus merisaukan.
Menggembirakan, karena keterlibatan masyarakat dalam peran penyelenggaraan pendidikan di madrasah begitu besar. Peran masyarakat ini, apabila dapat dikelola dan dikembangkan secara tepat merupakan kekuatan untuk bertahan diri dan tetap eksis di masyarakat. Apalagi dalam era desentralisasi pendidikan ini, kemandirian madrasah dengan school based management-nya merupakan pilar pokok penyelenggaraan pendidikan. Tetapi juga merisaukan, karena kebanyakan mutu madrasah masih jauh dari kondisi ideal. Pada umunya madrasah kekurangan dalam fasilitas fisik, tenaga pendidik yang relevan, dan sarana prasarana pembelajaran. Data Ditjen Pendidikan Islam menunjukkan bahwa 55,2% fasilitas fisik madrasah rusak berat dan ringan serta 60% lebih guru di madrasah tidak sesuai dengan kualifikasi mengajar dan mismacth.
Dalam serba keterbatasannya, madrasah dihadapkan pada era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Kemajuan iptek telah mendorong munculnya berbagai perubahan, bahkan transformasi kebudayaan manusia secara keseluruhan. Kemajuan iptek telah membawa kemudahan hidup, kebutuhan yang serba instan dan kehidupan yang mabuk teknologi. Dampak negatif yang dapat kita rasakan adalah munculnya demoralisasi budaya dan nilai-nilai spiritual. Madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam membendung efek negatif globalisasi dan melakukan rekontruksi moral. Bukannya madrasah menolak kemajuan iptek, hanya saja harus ada proses adaptif tanpa meninggalkan sikap kritis atas ekses dari proses modernisasi itu sendiri. Dengan mengintegrasikan antara iptek dan imtaq, maka kemajuan teknologi tersebut dapat diarahkan kepada kehidupan yang lebih Islami.


    * Melihat KTSP Secara Lebih Jernih
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, KTSP merupakan model pengelolaan kurikulum yang disusun dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan potensi dan kondisi setempat. Jadi dapat dikatakan bahwa mulai babak ini tidak ada kurikulum yang berlaku secara nasional, yang ada hanya SI dan SKL yang berlaku sebagai standar minimal.
Pada hakekatnya ada lima hal yang mendasar dalam KTSP, yaitu: Pertama, KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan, yakni agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan  pengembangan potensi peserta didik dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global. Kedua, Otonomi pendidikan telah dilimpahkan sepenuhnya ke unit terdepan yaitu madrasah dalam semangat Manajemen Berbasis Madrasah. Ketiga, KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi. Setiap satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam menjabarkan SI dan SKL sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.  Keempat, KTSP memiliki relevansi dengan berbagai aspek kehidupan, sebagaimana tertuang dalam 7 prinsip-prinsip dasar pengembangan KTSP. Kelima, KTSP menghendaki peran serta masyarakat sekitar dalam Community Base School (CBS). KTSP mengembalikan madrasah pada masyarakat sebagai pemilik seharusnya. Masyarakat diberikan peran secara proporsional dalam ikut mengelola satuan pendidikan dan mengembangkan kurikulum yang akan digunakan.

               Mengembangkan Ciri Khas Pendidikan Islam Integratif
Madrasah mengemban visi memantapkan aqidah; pengembangan ilmu, amal dan akhlak; serta dibangun atas komitmen yang kokoh sesuai dengan ajaran Islam. Visi inilah yang menjadikan pendidikan di madrasah bernuansa berbeda dengan sekolah umum. Visi ini menjadi ciri khas madrasah yang harus diwujudkan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan penciptaan suasana Islami yang kondusif.
Berikut beberapa langkah yang dapat digunakan untuk mengembangkan ciri khas madrasah. Pertama, menyusun kurikulum madrasah yang berdasarkan Permendiknas No 22 dan 23 Tahun 2006 serta Permenag No 2 Tahun 2008. Kedua, mengembangkan kurikulum madrasah yang terintegrasi imtaq dan iptek dengan pendekatan yang integratif. Pendekatan integratif dilaksanakan dalam koridor pendidikan islam, meliputi : (1) pelaksanaan secara holistik dalam semua aspek kegiatan madrasah, tidak terbatas hanya dalam pembelajaran; (2) materi pelajaran, materi tidak hanya disampaikan apa adanya tetapi lebih ditetankan pada pemahaman dan nilai kemanfaatan bagi kemaslahatan umat; (3) metode yang digunakan, dengan mencontoh yang dilakukan Nabi seperti metode : tanya jawab, al amstal,  kisah, al ma’rifah wal al nazhariyah, hikmah dan mau’izhah hasanah, dll.; dan (4) penciptaan lingkungan yang islami dan kondusif. Ketiga, memaksimalkan kegiatan pengembangan diri. Peningkatan pendidikan dan pengamalan agama Islam di madrasah dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler keagamaan di samping kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Keempat, menerapkan hidden curriculum. Pengembangan KTSP di madrasah juga dapat dilakukan di luar struktur kurikulum yang ada, yaitu membangun nuansa Islami yang kondusif. Robert Zais seorang ahli kurikulum mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi semua pengalaman di bawah arahan madrasah walaupun tidak tertulis dalam struktur kurikulum. Lebih lanjut Schubert menyebutkan bahwa hidden curriculum dapat berupa tata tertib, kebiasaan, folkways dan nilai-nilai yang merupakan kebudayaan madrasah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar